Bupati Jeje Ritchie Ismail Ajak Masyarakat KBB Sukseskan Pengisian E-Survey Indeks Harmoni Indonesia (IHai) 2026

 

TEKAD BANGSA, KABUPATEN BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2041 Tahun 2026 mengenai Pelaksanaan Pengisian E-Survey Indeks Harmoni Indonesia (IHai) Tahun 2026. Langkah ini diambil menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Polpum Kemendagri RI dalam rangka mengukur tingkat kerukunan, toleransi, dan persatuan masyarakat di wilayah Bandung Barat.


​Pengukuran IHai ini menjadi dasar penting bagi penilaian harmonisasi sosial sekaligus mendukung pencapaian Indikator Kinerja Tujuan pada Misi Ke-6 menuju visi Kabupaten Bandung Barat yang "AMANAH".


​Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, S.T., M.AP, meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, hingga Kepala Desa untuk mengkoordinasikan dan mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat luas.


​4 Dimensi Pengukuran IHai

​Indeks Harmoni Indonesia diukur berdasarkan empat dimensi utama yang mencakup aspek kehidupan bermasyarakat, yaitu:

​- Dimensi Ekonomi (Bobot 30%): Fokus pada variabel ketahanan pangan, ekonomi berkelanjutan, peningkatan ketenagakerjaan, serta kewirausahaan.

​- Dimensi Keberagamaan/Religius (Bobot 25%): Fokus pada moderasi beragama, toleransi antarumat beragama, dan penguatan nilai religi dalam kehidupan sehari-hari.

​- Dimensi Sosial (Bobot 23%): Fokus pada penguatan kehidupan sosial serta peran perempuan, pemuda, dan komunitas marginal.

- ​Dimensi Budaya (Bobot 22%): Fokus pada pelestarian nilai budaya lokal, akulturasi, dan keragaman budaya.


​Target Responden Luas

​Untuk mendapatkan data yang akurat dan inklusif, pengisian e-survey ini menargetkan responden dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari wirausahawan, petani/nelayan, buruh, Ibu Rumah Tangga (IRT), ASN (PNS & PPPK), tenaga honorer, TNI/Polri, kalangan akademisi (dosen/guru/mahasiswa/pelajar), tenaga kesehatan, anggota DPRD, kepala daerah, hingga masyarakat yang sedang tidak bekerja.


​Batas Waktu Pengisian

​Partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam rentang waktu pelaksanaan yang telah ditentukan, yaitu mulai 17 Juni s.d. 17 Juli 2026.

​Masyarakat dapat mengakses dan mengisi survei secara daring melalui tautan resmi berikut:


​Mari bersama-sama kita sukseskan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 demi terwujudnya Kabupaten Bandung Barat yang semakin rukun, toleran, dan harmonis.(DISKOMINFOTIK KBB)

Komentar

BERITA TERKINI