CIMAHI -TEKAD BANGSA- Wakil Wali Kota Cimahi Aditya Yudisthira meninjau langsung pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat PPM yang digelar serentak di dua lokasi, Selasa 9 Juni 2026. Peninjauan dilakukan di RW 01 RT 01 Kel. Citereup dan RW 01 Kel. Cipageran, Kec. Cimahi Utara.
Di titik pertama, Aditya melihat progres pembangunan rabat jalan gang di RW 01 Kel. Citereup. Infrastruktur ini digarap warga melalui dana PPM untuk mempermudah aksesibilitas lingkungan. Warga antusias gotong royong karena jalan gang langsung berdampak ke aktivitas sehari-hari.
Lalu bergeser ke RW 01 Kel. Cipageran, Wawalkot meninjau dua program sekaligus. Pertama pemasangan paving block untuk penataan lingkungan. Kedua pembangunan tempat pemilahan sampah sebagai upaya warga mengelola limbah dari hulu berbasis masyarakat.
Aditya menegaskan filosofi PPM. “PPM ini dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
"Artinya setiap usulan warga dikerjakan sendiri oleh masyarakat, dan hasilnya kembali lagi untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya di hadapan warga.
Menurutnya, transparansi wajib dijaga karena dana PPM bersumber dari APBD. Warga berhak tahu dan mengawasi setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan lingkungannya.
Tidak ada satu rupiah pun anggaran APBD yang boleh terbuang sia-sia. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan secara tegas dan transparan,” tegas Aditya. Pesan ini disambut tepuk tangan warga yang hadir.
"Dengan PPM, Pemkot Cimahi berharap pembangunan berbasis kewilayahan makin kuat. Partisipasi warga yang aktif diharapkan jadi kunci agar infrastruktur lingkungan di Kota Cimahi tumbuh dari bawah, sesuai kebutuhan, dan tepat sasaran," tandasnya. (***)
