CIMAHI-TEKAD BANGSA- Pemerintah Kota Cimahi memulai pembangunan Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Jalan Aruman. Proyek ini mengakhiri praktik sewa rumah jabatan yang berjalan hampir lima periode.
Selama bertahun-tahun Pemkot Cimahi mengalokasikan dana rutin untuk mengontrak kediaman kepala daerah. Ketua Komisi 3 DPRD Kota Cimahi Asep Rukmansyah menyebut kebiasaan itu sebagai pemborosan anggaran yang harus dihentikan.
“Selama ini kita mengontrak, itu pemborosan. Dengan membangun aset sendiri, ke depan tidak ada lagi anggaran sewa. Dana bisa dialihkan untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Asep saat peninjauan lapangan, Rabu 8 April 2026.
Peninjauan Komisi 3 dilakukan di lahan seluas 2.300 meter persegi bekas area persawahan. Asep menegaskan proyek ini bukan sekadar fisik, melainkan langkah strategis mengubah belanja rutin jadi investasi jangka panjang daerah.
"Proyek dirintis sejak era Penjabat Wali Kota Diki Sahromi. Rencana awal anggaran sekitar Rp12,5 miliar. Tahap awal 2025 disesuaikan menjadi Rp3,9 miliar mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi.
Meski anggaran turun, fokus teknis tetap kuat. Tahap awal mengutamakan pemadatan tanah serta pembangunan Tembok Penahan Tanah atau TPT. “Kita tidak mau gegabah. Lahan bekas sawah harus ditangani serius, mulai dari cut and fill hingga pengurugan,” jelas Asep.
"Konsep rumah dinas dibuat menyatu dalam satu kawasan sebagai simbol kekompakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kawasan juga dilengkapi pendopo sebagai ruang terbuka untuk serap aspirasi masyarakat secara langsung," ucapnya.
Komisi 3 memastikan pengawasan ketat dari sisi administratif dan progres fisik. Targetnya pembangunan rampung penuh pada tahun anggaran 2026 agar walikota terpilih bisa langsung menempati.
“Harapan kami, 2026 semuanya sudah selesai. Walikota terpilih tidak perlu ngontrak lagi, tapi bisa langsung menempati rumah dinas dan fokus melayani masyarakat,” tutup Asep.
