Pemkot Cimahi Sigap Penanganan Kasus Keracunan MBG

 

CIMAHI -TEKAD BANGSA- , Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, bersama unsur Forkopimda meninjau langsung penanganan pasien musibah keracunan massal setelah konsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026.
Wakil Walikota menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan keselamatan warga dan memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan sesuai mekanisme.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh pasien tertangani dengan baik. Fokus utama kami saat ini adalah penanganan medis dan observasi penyebab kejadian. Sampel makanan sudah diamankan dan sedang diuji di laboratorium,” ujar Adhitia.

Wakil Wali Kota juga menegaskan kepada seluruh SPPG di Kota Cimahi agar mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan antara Pemerintah Kota Cimahi dan Badan Gizi Nasional (BGN), serta melaksanakan seluruh prosedur sesuai standar demi menjamin keamanan pangan yang didistribusikan.

Ia menekankan bahwa setiap penyedia wajib memenuhi standar baku mutu dan kelayakan bahan pangan yang digunakan, dengan proses pengolahan dan penyajian makanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

 “Standar baku mutu harus dipenuhi, mulai dari kualitas bahan, kelayakan konsumsi, hingga aspek keamanan pangan lainnya. Itu yang pertama, lalu untuk proses memasak, pengemasan, hingga distribusi harus mengikuti SOP. Pemerintah akan melakukan pengawasan dan meminta seluruh SPPG di Kota Cimahi benar-benar disiplin dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Wakil walikota juga menegaskan kepada seluruh SPPG agar selama bulan Ramadan, perlu ada penyesuaian jenis makanan yang disalurkan. Mengingat tidak semua penerima manfaat langsung mengonsumsi makanan sebelum waktu berbuka, risiko penurunan kualitas pangan harus diantisipasi.

“Karena dimasak pada pagi atau siang hari, lalu dikonsumsi saat berbuka, tentu ada potensi makanan menjadi tidak layak jika tidak tepat jenisnya. Untuk itu kami mengimbau agar SPPG memprioritaskan makanan ringan atau makanan kering yang tidak berisiko basi, namun tetap memenuhi standar gizi dan baku mutu yang berlaku,” katanya. (***).

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI