Cimahi -TEKAD BANGSA- Walikota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kota Cimahi Masa Bakti 2024–2029 dengan Dani Supriatna sebagai ketua di Aula Gedung A Komplek Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/2).
Dalam sambutannya Walikota menyampaikan bahwa Karang Taruna memiliki fungsi vital sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam bidang kepemudaan di tingkat kecamatan hingga kelurahan, karena organisasi ini memegang peran penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan program-program pemerintah.
Diakuinya, salah satu tugas dan fungsi Karangtaruna adalah membantu tugas pemerintah untuk kepentingan masyarakat Kota Cimahi, khususnya di wilayah terbawah seperti RW dan kelurahan. Mereka menjembatani kegiatan kemasyarakatan di wilayah sampai kepada pemerintah kota.
Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan pengucapan sumpah dan janji pengurus Karang Taruna Kota Cimahi.Kegiatan tersebut pun turut dihadiri Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Barat.
Dalam pesannya Walikota menyampaikan agar Karang Taruna terus bersinergi dengan pemerintah Kota Cimahi, diakuinya,Karang Taruna merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah ditingkat kecamatan dan kelurahan untuk membantu kepentingan masyarakatmasyarakat hingga tingkat bawah. (***)
