CIMAHI (TEKAD BANGSA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi. Keputusan tersebut diserahterimakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/10/2024).
Dicky Saromi menyampaikan, bahwa
perpanjangan jabatan merupakan hasil dari kinerja yang telah
dilakukannya selama satu tahun terakhir.
"Saya barusan menerima
keputusan perpanjangan dari Bapak Menteri Dalam Negeri yang diserahkan
langsung oleh Pj. Gubernur Jabar. Beliau berpesan bahwa semua ini tidak
terlepas dari kinerja yang saya lakukan selama satu tahun sehingga saya
masih mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas ini ke depan,"
ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Dicky menyampaikan pula bahwa Pj.
Gubernur Jabar memberikan tiga arahan penting yang akan menjadi fokus
selama masa jabatannya.
Arahan tersebut mencakup pengurangan dan
penanganan masalah sampah, pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung
Raya, serta menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Serentak 2024 hingga terpilihnya Wali Kota Cimahi definitif.
"Jadi tiga hal itu yang saya terima dan saya siap menjalankan tugas tersebut," ungkapnya.
Dicky
berharap perpanjangan tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik
sehingga proses sampai pelantikan Wali Kota Cimahi definitif berjalan
lancar. "Semoga nanti lancar sampai pelantikan Wali Kota," harapnya.***