CIMAHI (TEKAD BANGSA) Pelayanan pengujian kendaraan bermotor merupakan salah
satu layanan publik yang krusial dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di
jalan raya aman dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD.
PKB) Dinas Perhubungan Kota Cimahi berupaya memberikan informasi pelayanan
secara efektif dan efisien dengan dengan meluncurkan SI ANGGUN. Melalui inovasi
Sistem Informasi Ruang Tunggu (SI ANGGUN), masyarakat yang kendaraannya sedang
dalam pengujian dapat memonitor kegiatan layanan pengujian yang sedang
dilakukan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan PKB secara optimal.
Sosialisasi SI ANGGUN kepada masyarakat dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Leuwigajah (13/08)
yang dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, LPM, PKK dan perangkat Lembaga Tingkat
kelurahan lainnya.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD. PKB Kota Cimahi Muhammad Fadhil selaku
inovator layanan tersebut menyebutkan bahwa tujuan dari diluncurkannya SI ANGGUN
adalah untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi
layanan pengujian kendaraan bermotor. Diharapkan masyarakat, khususnya di
wilayah mendapatkan informasi dan menambah pemahaman mengenai layanan pengujian
kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat
dalam mewujudkan transportasi yang aman dan nyaman.
“semoga sistem layanan ini dapat menambah sumber informasi layanan yang aktual, cepat, tepat, dan transparan. Selain itu SI
ANGGUN juga diharapkan dapat meningkatkan
partisipasi masyarakat untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor” jelasnya.
Lebih lanjut Fadhil menambahkan bahwa berdasarkan Perda No.
29 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhitung mulai Januari
2024 retirubusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) di Kota Cimahi tidak lagi
dipungut biaya atau gratis.
Menanggapi diluncurkannya Sistem informasi Ruang Tunggu Pengujian
atau SI ANGGUN Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ruswanto menyatakan sangat mendukung
dengan harapan dapat secara langsung meningkatkan kenyamanan dan tingkat
kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perhubungan,
dimana masyarakat yang mengujikan kendaraan bermotornya bisa memonitor langsung
proses pengujiannya.
“Semoga Sistem Informasi ruang tunggu ini dapat diterima oleh masyarakat, serta meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat untuk selalu mengujikan kendaraannya secara berkala” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kelurahan Leuwigajah Muhammad Thothoh Gozali Masduki
menyebutkan bahwa dengan meningkatnya partisipasi masyarakat mengenai pengujian
kendaraan bermotor akan mengurangi kemungkinan kecelakaan di wilayah kelurahan
Leuwigajah dan mengurangi sumber kemacetan.
“Dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh UPTD. PKB, saya
mengajak dan berharap masyarakat yang memiliki kendaraan wajib uji khususnya di
Kelurahan Leuwigajah untuk berpartisipasi aktif
dalam meningkatkan tingkat keselamatan berkendara” tandasnya.
(Bidang IKPS)